Sejarah

Diperbarui 21 October 2024 11:06 WIB


Kecamatan Talang Muandau Terbentuk berdasarkan Perda No. 06 Tahun 2015 tentang Pembentukan Kecamatan Bandar Laksamana, Kecamatan Talang Muandau dan Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

Diresmikan oleh Bupati Amril Mukminin Tanggal 07 Februari 2017 di lapangan LAMR Kecamatan Mandau.

Kecamatan Talang Muandau atau biasa disebut Mandau merupakan salah satu Kecamatan pemekaran dari Kecamatan Pinggir yang sudah diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri yang diwakili Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, Dan Kerjasama Direktorat Jenderal Administrasi Bina Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Dr Drs Rizari MBa MSi, Kamis (9/2/2017).

Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis terdiri dari 9 Desa yaitu:

1. Desa Beringin

2. Desa Koto Pait Beringin

3. Desa Kuala Penaso

4. Desa Melibur

5. Desa Serai Wangi

6. Desa Tasik Serai

7. Desa Tasik Serai Barat

8. Desa Tasik Serai Timur

9. Desa Tasik Tebing Serai

Ide pemberian nama Kecamatan Talang Muandau tersebut berasal dari sejarah daerah sejak zaman kerajaan Siak dan selalu diturunkan para orang tua-tua kepada anak cucunya. Talang' memiliki makna anak pedalaman yang masih hidup dengan keterbelakangan. Ditahun 1718 silam, anak pedalaman atau penduduk pribumi yang menetap di Desa Beringin ini sering disebut dengan istilah 'Talang'.Selanjutnya asal kata 'Muandau' yang dibunyikan sama dengan 'Mandau' itu berasal nama suatu sungai yang awalnya sungai tersebut bernama sungai Jantan.